Pengumuman
- Pengumuman Seleksi Posbakum Tahun 2023 di Pengadilan Agama Lebong | (12/12)
- Sehubungan dengan adanya Pegawai PA Lebong yang terpapar Covid-19, diberlakukan Lockdown di hari Jum'at tanggal 25 Februari 2022 | (02/03)
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Posbakum PA. Lebong TA. 2022 | (12/01)
- Pengumuman Perubahan Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H | (18/10)
- Pengumuman Kelulusan Seleksi Penerimaan PPNPN PA Lebong Tahun 2021 | (24/08)
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPNPN PA Lebong Tahun 2021 | (13/08)
- Pengumuman Penerimaan Tenaga PPNPN PA Lebong 2021 | (05/08)
- Peserta Lulus Seleksi Penerimaan PPNPN PA LEBONG | (22/12)
Pengumuman Ishbat Nikah
- Pengumuman Perkara Isbat Nikah Nomor 96/Pdt.P/2025/PA.Lbg | (10/11)
- Pengumuman Perkara Isbat Nikah Nomor 95/Pdt.P/2025/PA.Lbg | (04/11)
- Pengumuman Perkara Isbat Nikah Nomor 91/Pdt.P/2025/PA.Lbg | (31/10)
- Pengumuman Perkara Isbat Nikah Nomor 75/Pdt.P/2025/PA.Lbg | (08/09)
- Pengumuman Perkara Isbat Nikah Nomor 74/Pdt.P/2025/PA.Lbg | (08/09)
- Pengumuman Perkara Isbat Nikah Nomor 73/Pdt.P/2025/PA.Lbg | (08/09)
- Pengumuman Perkara Isbat Nikah Nomor 72/Pdt.P/2025/PA.Lbg | (08/09)
- PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN NO 138/Pdt.G/2025/PA.Lbg TERBARU | (29/08)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Lebong memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Lebong. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Prosedur Permohonan Informasi PA Lebong
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi. Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/ VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Prosedur Bantuan Hukum
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Lebong memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas







































