selamat datang di website resmi pengadilan agama lebong   Click to listen highlighted text! selamat datang di website resmi pengadilan agama lebong Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA LEBONG KEDATANGAN

TIM BIRO KEUANGAN BADAN URUSAN ADMINISTRASI

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pembinaan PNBP.JPG

Lebong (08/11). Pukul 14.00 WIB. Pengadilan Agama Lebong kembali kedatangan Tim Biro Keuangan Badan Urusan Administasi Mahkamah Agung RI dalam rangka tertib administrasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 dilingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan mendukung suksesnya Program Reformasi Birokrasi pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Pembinaan tim I ini yang mendapat tugas untuk melakukan pembinaan keuangan ke PT Bengkulu, PN Bengkulu, PN Curup, PA Curup, PN Tubei, PN Arga Makmur, PA Arga Makmur dan PA Lebong. Tim satu ini beranggotakan 4 (empat) orang yang terdiri dari Lilie Ainany, SE., MM. sebagai Ka. Sub Bagian PNBP A Biro Keuangan MA RI. M. Ali Zaki.,S.H., MH. Kasubbag PNBP B. Asep Wahyudin Staf Biro Keuangan dan Sunardi Staf Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Agenda pembinaan kali ini adalah Pembinaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sesaat setelah tim I tiba di kantor Pengadilan Agama Lebong, rombongan langsung disambut oleh Hakim Pengadilan Agama Lebong, Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag Panitera Pengadilan Agama Lebong, Dra. Khatmala Hadisti dan Sekretaris Pengadilan Agama Lebong, Ngadio, S.H.I. beserta jajarannya menuju ruang wakil Ketua PA Lebong di sambut secara hanggat penuh keakraban.

Kemudian rombongan bertolak menuju ruangan tempat pembinaan, acara berlangsung selama 4 (empat) jam dalam pembinaan tersebut Ibu Lilie Ainany, SE., MM., berkata bahwa ad beberapa Item mengnai penyetoran PNBP yaitu diantaranya: Bendahara PNBP wajib menyetorkan setiap hari beberapa jumlahnya, namun jika tidak terlaksana, SATKER harus mengirim surat ke KPPN setempat disertai dengan alasan dan alasan.

Kemuadian Penyetoran PNBP harus memperhitungkan waktu, jika penyetoran sekitar jam 15.00 Wib bisa dilaksanakan pada hari itu juga, namun jika lewat dari jam 15.00 Wib, sebaiknya dilaksanakan penyetoran pda esok harinya, dikarenakan transaksi Bank Persepsi baru bisa dilaksanakan pada hari yang berbeda.

jadi setiap  “hasil pembinaan harus segera ditindaklanjuti demi meminimalisir kesalahan administrasi di bagian keuangan satker terkhusus PNBP” pungkas beliau. (Doc. Maryo IT Pal)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech