Seputar Peradilan
Pelayanan Makin Mantap! PA Lebong dan BPN Jalin Kerja Sama Erat

Senin, tanggal 03 Februari 2025, Pengadilan Agama Lebong melaksanakan MOu dengan pihak instansi BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kegiatan tersebut dilakukan dengan acara seremonial penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara PA Lebong dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN).

Pengadilan Agama (PA) Lebong dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong menjalin kerja sama untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dan pertanahan. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dihadiri oleh seluruh aparatur PA Lebong dan perwakilan dari kantor pertanahan BPN Lebong.

Ketua PA Lebong, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, terutama dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan pertanahan seperti harta bersama, warisan, dan hibah

