Seputar Peradilan
PELAYANAN PRIMA DENGAN SIDANG DILUAR GEDUNG

Selasa, 29 April 2025. Pengadilan Agama Lebong melaksanakan kegiatan kegiatan Sidang di Luar Gedung. Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Sidang di luar gedung merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Lebong untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Hal ini penting, mengingat masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk mengakses keadilan di pengadilan karena berbagai faktor, seperti jarak, biaya, dan waktu.
PA Lebong “MANTAP” Mandiri, Akuntabel, Transparan, Profesional

