Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA LEBONG
GELAR SOSIALISASI DAN PEMERIKSAAN NAPZA
Lebong (05/12). Pengadilan Agama Lebong menggelar sosialisasi dan pemeriksaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktiflainnya (Napza) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu yang beranggotakan 5 (lima) orang
Pengadilan Agama Lebong melaksanakan kegiatan Tes Bebas Narkoba kepada seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Lebong tanpa terkecuali dimulai Wakil Ketua Pengadilan PA Lebong sampai kepada para tenaga honorer. Acara ini dilaksanakan merujuk pada Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No:974/SEK/OT.01.1/11/2017 tertanggal 15 Nopember 2017 tentang pemeriksaan narkoba dan sosialisasi tentang bahaya narkoba
Pelaksanaan Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Sidang II sedangkan pelaksanaan Tes dan pengambilan sample urine oleh petugas BNN Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan Narkoba ini belum langsung bisa diketahui hasilnya, sehingga sample urin yang diambil apa adanya pada waktu acara tersebut. Kegiatan Pemeriksaan Narkoba ini terselenggara atas kerjasama antara Pengadilan Agama Lebong dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. (Doc.Maryo Pal)