Seputar Peradilan
GEMPA BUMI MENGOYANG LEBONG
KONDISI GEDUNG PA LEBONG PASCA GEMPA 5.1 SR
Lebong, 6 Desember 2017 pukul 03.46:29 WIB telah dikejutkan dengan gempa bumi, banyak masyarkata kab. Lebong berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Berdasarkan informasi dari BMKG, Bengkulu, pusat gempa bumi berada pada koordinat 3,16°LS dan 102.15°BT, dengan magnitudo 5,1 SR (Skala Richter) pada kedalaman 10 km, berjarak 6 km sebelah barat-daya Lebong - Bengkulu. Jika di cek melalui gps pusat gempa hanya berjarak 3,65 km dari Pengadilan Agama Lebong Kelas II.
Mengingat kuatnya goyangan gempa yang terjadi di Kabupaten Lebong, ada beberapa gedung perkantoran yang rusak akibat gempa tersebut. Seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Lebong Kelas II, atap plapon teras kantor mengalami kerusakan yang cukup parah dan beberapa bagian dinding yang mengalami retak-retak namun tidak menggangu aktifitas pegawai dan para pencari keadilan.
Disela-sela kesibukanya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lebong Kelas II, Bapak Abd. Samad. A. Azis, SH menyempatkan diri melaporan kepada Wakil Ketua PTA Bengkulu tentang kondisi terkini Kantor Pengadilan Agama Lebong pasca digoyang gempa, yang mana beliau menyampaikan tetap waspada serta berhati-hati jika terjadi gempa susulan, serta menyampaikan laporan secara tertulis ke PTA Bengkulu seluruh kerusakan yang diakibatkan oleh gempa bumi yang terjadi di Lebong. (Doc.Maryo Pal)