Seputar Peradilan
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN PTA BENGKULU
DI PENGADILAN AGAMA LEBONG
PA Lebong (04/03). Pengadilan Agama Lebong kedatangan tamu istimewa dari PTA. Bengkulu untuk melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan HATIBINWASDA di PA. Lebong dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 04 s/d 07April 2018. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor W7-A/157/PS.01/1/2018 tanggal 05 Januari 2018 tentang penunjukan Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) dan Hakim Tinggi Permbina dan Pengawas Bidang (HATIBINWASBID) Ketua PTA. Bengkulu dan berdasarkan surat tugas Nomor W7-A/628/HM.00/4/2018 Taggal 03 April 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah dengan susunan tim :
- Drs. H. Sudarmadi, S.H., M.H. (Hakim Madya Utama PTA Bengkulu) Sebagai Ketua tim.
- Drs. H. Misbahul Munir, S.H., M.H. (Panitera PTA Bengkulu) Sebagai Sekretaris tim
- Sisli Rudi, S.H., M.H. (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian) Anggota tim
- Akira Takarada, S.Si (Kepala Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga) Anggota tim
Pada hari pertama pengawasan bertempat diruangan serbaguna dilaksanakanan dengan tertib pada setiap bidang (Administrasi Persidangan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan) oleh masing-masing petugas dari tim HATIBINWASDA PTA Bengkulu.
Pada hari kedua pembinaan Tim dari PTA Bengkulu memeriksa dan mengecek kesiapan Akreditasi Penjaminan Mutu yang ada di PA Lebong , baik itu bagian Manajemen, Kesekretariatan maupun bagian Kepaniteraan. Dalam hal ini adanya tanya jawab terkait petunjuk dan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan Akreditasi.
Pelaksanaan ekspose dari hasil pengawasan dilaksanakan pada hari ketiga, Ekspose dibuka langsung oleh Wakil Ketua PA. Lebong Abd. Samad A Azis, S.H. sekitar pukul 09.00 Wib di ruang sidang utama PA. Lebong. Ucapan terimakasih kepada tim Hawasbin yang telah datang di PA. Lebong dalam melaksanakan Wasbin untuk kemajuan PA. Lebong. Ketua tim Drs. H. Sudarmadi, S.H., M.H. dalam bimbingan dan arahananya menyampaikan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan Administrasi Persidangan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan sudah baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Namun, tidak dapat dipungkuri masih terdapat temuan kecil yang harus diperbaiki.
Sekretaris tim Drs. H. Misbahul Munir, S.H., M.H. juga menyampaikan bahwa yang terpenting didalam penerapan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) haruslah bersifat objektif dengan apa-apa yang menjadi pedoman dari penilaian-penilaian yang ada dari standard acuan SAPM.
Akhirnya, ekspose ditutup sekitar pukul 11.00 Wib oleh Wakil Ketua PA. Lebong dengan tekat dan semangat yang kuat untuk memperbaiki temuan yang ada demi perbaikan dan kemajua Pengadilan Agama Lebong. (Doc.Maryo Pal)