Seputar Peradilan
KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU
PA Lebong. (22/10). Berdasarkan surat edaran nomor 9 tahun 2018 tanggal 18 Oktober 2018 tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru. Pengadilan Agama Lebong menggelar nonton bersama peresmian Live streaming.
https://www.youtube.com/channel/UCOtpmZ2yK7_4n07nbRHDJVQ
85 (delapan puluh lima) Pengadilan yang telah diresmikan terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan berbeda yaitu 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri dan 2 (Dua) Pengadilan Tata usaha Negara baru, telah diresmikan oleh Prof. Dr. H. M. Hatta Ali., S.H., M.H. di Melouguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Banyak pertanyaan teman-teman dan mengapa Mahkamah Agung memilih Melounguane. Kepulauan Talaud Sulawesi Utara? Telah dijawab berdasarkan Press Release di alenia ke 3 (tiga). Ketua Mahkamah Agung yang di singkat KMA menjelaskan bahwa Pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian Pengadilan baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung terhadap Pengadilan-Pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia.
Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan Puluh lima) Pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu seluruh Pengadilan yang baru dibentuk harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk membangun kantor pengadilan secara bertahap. (Doc. Maryo. PAL)