Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA LEBONG GELAR IKRAR DEKLARASI PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS
PA-Lebong (12/3). Pengadilan Agama Lebong selenggarakan Kegiatan Penandatangan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas, di kantor Pengadilan Agama Lebong. (Kamis, 12/03/2020). Kegiatan ini sebagai salah satu upaya Pengadilan Agama Lebong dalam pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Pengadilan Agama Lebong, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Kegiatan yang menjadi agenda prioritas di tahun 2020, dilaksanakan di ruang sidang utama kantor Pengadilan Agama Lebong, dihadiri Bupati Lebong Bapak H. Rosjonsyah, S.IP., M.SI Koramil 0409 Rejang Lebong Kapten Inf. Toni Antony. Kemenag Kab. Lebong. Ketua DPRD Ka. Lebong Bapak Carles Ronsen serta pejabat yang mewakili Forum Kominukasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lebong, yang meliputi Pemerintah Kabupaten Lebong, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lebong, Kepolisian Resort Lebong AKBP. Ikhsan Noor, S.Ik. Kejaksaan Negeri Lebong Bapak Fadil Regan, S.H., M.H. dan pejabat Pengadilan Negeri Tubei Bapak Imam Budi Putra Noor, S.H., M.H.
Pada kesempatan yang sama, dihadapan seluruh undangan yang hadir, Katua PA Lebong Mukhlisin Noor, S.H. menyampaikan profil singkat, kedudukan dan peran Pengadilan Agama Lebong di wilayah Kabupaten Lebong, dan juga prestasi-prestasi yang diraih hingga dekade beberapa tahun terakhir.
Dalam sambutannya, KPA Lebong menegaskan bahwa Pengadilan yang ada di daerah, subtansinya adalah sebuah institusi peradilan milik masyarakat yang tujuannya untuk melayani masyarakat setempat, sehingga upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan didaerah perlu mendapat perhatian dan keterlibatan unsur-unsur yang ada di daerah, sehingga pada akhirnya masyrakat daerah itu sendiri yang akan memperoleh manfaat akan eksistensi institusi ini.
Lebih lanjut KPA Lebong Mukhlisin Noor, S.H. juga menyampaikan keterbatasan yang dimiliki Pengadilan, terutama kuantitas Sumber Daya Manusia yang dimiliki menjadi salah satu permasalahan nasional, yang dapat mempengaruhi layanan pengadilan. Sehingga mengharapkan putra putri terbaik daerah dapat ikut memperkuat kehadiran Pengadilan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lebong khususnya.
Dalam rangkaian kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Lebong menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, yang kemudian di ikuti tandatangan dari masing masing pejabat Forkompinda Kabupaten Lebong sebagai saksi atas deklarasi Pencanangan Zona Integritas tersebut.
Sebagai bentuk komitmen pembangunan Zona Integritas, seluruh Hakim dan aparat Pengadilan Agama Lebong, membacakan ikrar Deklarasi Zona Integritas dihadapan undangan yang hadir, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lebong.
Selain membacakan ikrar deklarasi, seluruh Hakim dan aparat Pengadilan Agama Lebong juga membubuhkan tandatangannya pada Piagam Ikrar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, yang nantinya akan di pajang di front office, sebagai reminder komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan program Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Lebong.(Doc. IT. PAL)