Seputar Peradilan
PA LEBONG GELAR RAPAT UMUM
EVALUASI TEMUAN HAWASBID TRIWULAN III
PA-Lebong (06/11). Pukul 07.30 WIB. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Lebong menggelar rapat umum bulanan seluruh karyawan-karyawati PA Lebong, dengan agenda Evaluasi Hasil Hawasbid Triwulan III.
Sekretaris Ngadio, S.H.I. membuka rapat dengan menyampaikan agenda rapat yang di antaranya mengenai Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) Pengadilan Agama Lebong pada Triwulan III Tahun 2020.
Berangkat dari pemahaman pentingnya evaluasi di maksud, selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Lebong Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum menyampaikan mengenai tindak lanjut Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) Pengadilan Agama Lebong pada Triwulan III Tahun 2020.
Bahwa hampir seluruh temuan hawasbid bagian kepaniteraan sudah ditindaklanjuti, seperti temuan tentang pengisian register eksekusi dan berkenaan dengan berkas berita acara sidang. Panitera menyampaikan kepada seluruh jurusita dan jurusita pengganti bahwa untuk dasar perintah pada relaas pemberitahuan tentang banding adalah panitera, dan;
Begitu pula bagian kesekretariatan sebagian besar temuan tentang kesekretariatan juga sudah ditindak lanjuti seperti kebersihan, perlengkapan ruang sidang dan kamar mandi serta pengelolaan perpustakaan.
Selain membahas tentang temuan hawasbid Wakil Ketua Badrudin, S.H.I., M.H. dan juga selaku Koordinator Hawasbid juga menyampaikan hal-hal penting yang harus segera ditindak lanjuti karena evaluasi merupakan upaya untuk kesempurnaan tugas, karena setiap kekurangan merupakan motovasi untuk lebih baik.
Terakhir Ketua Menyampaikan menyampaikan tentang persiapan. Sebelum rapat di tutup dilanjutkan dengan hal-hal yang dianggap perlu. dan segenap aparatur Pengadilan Agama khususnya PA Lebong telah bertekad dan komitmen bersama untuk bekerja lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya karena Zona Integritas didepan mata, untuk persiapan Updating Data dan Kelengkapan Dokumen Zona Integritas (ZI) nantinya. (Red.PA Lebong)