Seputar Peradilan
SIDANG KELILING, PENGADILAN AGAMA LEBONG HADIR MELAYANI MASYARAKAT
Dalam rangka peningkatan pelayanan hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Lebong, pada hari ini, tepatnya Kamis, 04 Februari 2021 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebong Selatan, Pengadilan Agama Lebong kembali melaksanakan salah-satu kegiatan rutin setiap tahun yaitu sidang di luar gedung (sidang keliling);
Kegiatan sidang keliling kali ini dilaksanakan oleh 7 orang pegawai Pengadilan Agama Lebong yang terdiri dari 3 orang hakim dan 1 orang panitera pengganti sebagai majelis yang akan bersidang, serta beberapa pegawai lainnya yang bertugas sebagai pemberi layanan kepada masyarakat di luar ruang sidang;
Di awal kegiatan, Badrudin, S.H.I., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Lebong sekaligus Ketua Majelis Hakim yang bersidang pada kali ini, menyempatkan diri menyampaikan beberapa informasi terkait tujuan program sidang keliling kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebong Selatan, yang mana selain untuk memeriksa dan menyidangkan perkara yang didaftarkan oleh masyarakat sekitar Kecamatan Lebong Selatan, juga dilaksanakan guna membuka pemberian layanan yang dibutuhkan masyarakat yang akan atau sedang berperkara di Pengadilan Agama Lebong seperti pemberian informasi terkait syarat pendaftaran perkara, pendaftaran perkara secara prodeo (berperkara secara cuma-cuma), validasi akta cerai melalui aplikasi “BADILAG MA RI”, pengambilan akta cerai dan pengambilan salinan putusan;
Badrudin, S.H.I., M.H. menambahkan bahwa pelayanan prima dan memudahkan masyarakat adalah tujuan utama dari kegiatan sidang keliling, hal ini mengingat Pengadilan Agama Lebong mempunyai wilayah yurisdiksi yang cukup luas yang terdiri dari 12 Kecamatan dan 106 desa, dengan 5 desa katagori sulit dan jauh dijangkau, sehingga dengan dilaksanakannya sidang keliling diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi waktu, biaya dan jarak bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang prima di Pengadilan Agama Lebong;
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebong Selatan Dirman Jaya, S.H. menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Lebong yang telah mengadakan kegiatan sidang keliling di wilayah KUA Kecamatan Lebong Selatan, karena menurut Dirman, masyarakat Lebong selatan masih banyak yang membutuhkan informasi-informasi di Pengadilan Agama Lebong, namun tidak mampu datang ke Pengadilan Agama Lebong karena terkendala biaya, waktu dan jarak yang cukup jauh, dan dengan kegiatan sidang keliling masyarakat sangat terbantu;
“Selain dapat membantu masyarakat, kami berharap kegiatan ini dapat menjadi salah-satu wadah terjalinnya kerjasama antara KUA Kecamatan Lebong Seletan dan Pengadilan Agama Lebong dalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.” Lanjut Ka. KUA Lebong Selatan. (Hya/ Tim IT PAL)