Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Lebong Mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 Secara Virtual
PA-Lebong (17/2). Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2020, Ketua Pengadilan Agama Lebong Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum di ruang Ketua Pengadilan Agama Lebong Rabu, 17 Februari 2021 mengikuti acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2020 secara virtual;
Acara tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan”. Tidak hanya disaksikan atau diikuti oleh seluruh pimpinan Pengadilan dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, juga disaksikan atau diikuti oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia secara virtual yang mana Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, para Ketua Mahkamah Agung Negara-negara Sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, hingga para Pejabat Tinggi lainnya.
Berbeda dalam penyelenggaraan Laporan tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2020. Kali ini, penyampaian laporan oleh Ketua MA dilakukan secara Virtual, dengan mengundang seluruh satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua MA Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. mengatakan bahwa acara Laptah ini juga diikuti secara virtual oleh semua warga peradilan di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Mianga sampai Pulau Rote. “Sidang Istimewa MA RI dengan agenda tunggal laptah tahun 2020 pada hari ini, rabu 17 Februari 2021 terbuka dan dibuka untuk umum ”, ujarnya saat membuka sidang terbuka.
Lebih lanjut dikatakan bahwa selama tahun 2020 penerapan peradilan secara elektronik di lingkungan Mahkamah Agung mengalami peningkatan baik dari kualitas maupun kuantitasnya.
“Sejak dua tahun lalu E-court dilahirkan, telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Dari sisi payung hukum sejak diterbitkannya PERMA Nomor 1 Tahun 2018, MA telah membuat aturan dan petunjuk teknis berupa PERMA Nomor 1 Tahun 2019 serta PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Secara Elektronik. Semua regulasi tersebut menjawab tantangan khususnya di masa pandemi ini dan bahkan secara terukur mempercepat tercapainya tujuan dan cita-cita Blue Print Mahkamah Agung 2010-2035″.
Selain itu, penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum yang biasanya dilaksanakan bersamaan dengan laporan tahunan MA, untuk tahun ini ditiadakan mengingat kondisi pandemi yang masih belum berakhir. (Doc/red. ITPAL)