Seputar Peradilan
PENYEMATAN PIN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PA LEBONG
PA Lebong (05/04). Berdasarkan Instruksi Ketua Pengadilan Agama Lebong dan telah menjadi agenda rutin, telah diadakan Apel Senin Pagi yang bertempat di depan lobby kantor Pengadilan Lebong pada Apel kali ini dilaksanakan Penyematan Pin Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara simbolis kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lebong.
Ketua Pengadilan Agama Lebong pada kesempatan ini menekankan bahwa pin ini merupakan bentuk komitmen Aparatur PA. Lebong dalam membangun Zona Integritas dan merupakan kampanye publik dan pengingat bagi Aparatur PA. Lebong untuk berkerja dengan baik, penuh integritas, tanggungjawab dan bebas dari perilaku korupsi, pungli dan gratifikasi.
Lebih jauh Ketua PA Lebong menyampaikan ini bukan hanya sekedar formalitas tetapi ada makna substansial sangat dalam yaitu menggelorakan kembali semangat kita untuk bekerja dengan baik dan semangat untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Pengadilan Agama Lebong.
Beliau juga menyampaikan bahwa “Untuk meraih predikat WBK tidak semudah membalikkan telapak tangan tetapi diperlukan usaha yang lebih keras lagi dan harus terencana lebih awal, jadi mereka yang sukses adalah yang membuat perencanaan matang sejak awal dan melakukannya secara maksimal” ujarnya.
Setelah acara penyematan secara simbolik selesai, maka seluruh Aparatur PA. Lebong menyematkan Pin tersebut secara masing-masing dan dilanjutkan dengan foto bersama dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (red. IT/PAL)
Galari Photo Kegiatan: