Seputar Peradilan
HENDRI ALAN KURNIAWAN, ST., SHARING KNOWLEDGE
DI DEPAN APARATUR PA. LEBONG
PA.Lebong (10/6). Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Lebong pada Kamis 10 Juni 2021 pukul 14.00. WIB hingga selesai, salah satu Aparatur Pengadilan Agama Lebong Bapak Hendri Alan Kurniawan, ST., melalukan transfer ilmu pengetahuan (sharing knowledge) terkait hasil pelatihan yang diadakan oleh PTA Bengkulu bekerjasama dengan PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) Bengkulu tentang penggunaan mikrotik untuk jaringan Pengadilan dan sosialisasi PTSP. Online Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu pada tanggal 27 dan 28 Mei 2021;
Pada acara tersebut turut hadir Bapak Ketua Pengadilan Agama Lebong Maman Abdur Rahman, SHI., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Agama Lebong, Hakim-Hakim, Panitera, Sekretaris, para Kasubag dan Panitera Muda, serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lebong, pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Lebong menyampaikan bahwa sharing knowledge ini perlu dilakukan sebagai bentuk tular ilmu pengetahuan antara Pegawai yang ikut pelatihan dengan seluruh pegawai Pengadilan yang berada dikantor, sehingga hasil dari diklat atau pelatihan tersebut dapat diterapkan di satuan kerja;
Dalam pemaparannya Bapak Hendri Alan Kurniawan, ST., yang berlatar belakang Sarjana Teknik ini cukup menguasai dan memahami apa itu jaringan, mikrotik dan juga PTSP Online yang di ciptakan oleh PTA Bengkulu, lebih jauh beliau menyampaikan bahwa kedepan layanan di Pengadilan akan terus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi saat ini, hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung maupun Dirjen Badilag yaitu mewujudkan badan peradilan yang modern;
Selanjutnya Bapak Hendri Alan Kurniawan, ST., yang merupakan ASN Potensial dan serba bisa di PA. Lebong ini juga berpesan bahwa setiap aparatur Peradilan hendaknya mampu mengoperasikan teknologi ilformasi yang terus maju pesat, hal ini agar kita khususnya petugas layanan di Pengadilan Agama Lebong dapat memberikan layanan yang baik, maksimal, efektif dan efesien, berbasis teknologi informasi dan mudah di jangkau oleh public dan dapat dirasakan oleh pihak pencari keadilan sebagai pengguna layanan di Pengadilan Agama Lebong; (red.IT/Bd)