Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Lebong Adakan Pemilihan Agen Perubahan
PA. Lebong (24/06). Kamis, 24 Juni 2021 pukul 08.30 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Lebong, seluruh pegawai Pengadilan Agama Lebong melakukan pemilihan Agen perubahan hal ini berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Agama Lebong tertanggal 23 Juni 2021.
Pada kesempatan ini Rapat pemilihan Agen Perubahan kali ini seyogyanya dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lebong, Maman Abdur Rahman, SHI., M.Hum, namun dikarenakan ada pertemuan di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, maka rapat selanjutnya dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lebong Bpk. BADRUDIN, S.H.I., M.H.
Pemilihan Agen Perubahan ini didasari karena adanya promosi dan mutasi di Pengadilan Agama Lebong dimana agen perubahan sebelumnya Heru Pebri Madona, SHI., pindah tugas ke Pengadilan Agama Muko-muko, sehingga perlu ditetapkan agen perubahan yang baru, dan dalam pemilihan kali ini berdasarkan perolehan suara terbanyak maka yang terpilih adalah Heri Afrizal, S.H dengan pemilihan system voting oleh seluruh pegawai;
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua menyampaikan bahwa agen perubahan memiliki tugas sebagai pelopor atau reformer atas perubahan yang ada di Pengadilan Agama Lebong, yang harus didukung dengan program kerja dan rencana aksi perubahan yang sejalan dengan kebijakan pimpinan Pengadilan Agama Lebong, PTA Bengkulu, Ditjen Badilag dan Mahkamah Agung RI terutama menghadapi penilaian atas pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Lebong;
Acara di akhiri dengan penyematan slayer agen perubahan dengan tetap melaksanakan protocol kesehatan, semoga agen perubahan dapat bekerja dengan baik, dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lebong dijauhkan dari Wabah covid-19 dan selalu diberi kesehatan . Aamiin. (red-Zah,ITPAL).