selamat datang di website resmi pengadilan agama lebong   Click to listen highlighted text! selamat datang di website resmi pengadilan agama lebong Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

OPENING MEETING

ASESMEN INTERNAL AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

PADA PENGADILAN AGAMA LEBONG TAHUN 2021

 WhatsApp Image 2021 09 14 at 15.04.35 2

Pada hari Selasa, tanggal 14 September 2021 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Lebong diadakan Opening Meeting Asesmen internal Akreditasi Penjaminan Mutu yang mengikutsertakan seluruh jajaran Pengadilan Agama Lebong berdasarkan surat undangan Ketua Penjaminan Mutu nomor W7-A5/1183/HM.00/9/2021 tanggal 13 September 2021 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Lebong.

Acara di awali dengan sambutan oleh Ketua PA Lebong Bapak Badrudin, S.H.I., M.H. selaku Top manajemen sekaligus membuka kegiatan Opening Meeting Asesmen Internal Akreditasi Penjaminan Mutu, Dalam Opening Meeting ini, Ketua PA Lebong memberikan arahan, masukan, semangat dan motivasi kepada semua Koordinator dari ketujuh kriteria beserta anggotanya untuk saling bersinergi, berinvrofisasi serta selalu solid satu dengan lainnya demi terwujudnya kerjasama antar sesama, tercapainya tujuan untuk membangun dan melaksanakan tugas sesuai SOP, Sasaran Mutu, dan pelayanan yang berkualitas, baik pelayanan kedalam maupun keluar kepada pihak pencari keadilan, sehingga nilai akreditasi A Exellent dapat dipertahankan;

 

 

WhatsApp Image 2021 09 14 at 15.04.35 3

 

Wakil Ketua PA Lebong Ibu Syamdarma Futri, S.Ag., M.H. yang merupakan Ketua APM PA Lebong, didalam sambutannya ketua APM PA Lebong memberikan sambutan bahwa seluruh tim APM PA. Lebong berkomitmen akan melaksanakan dan memperbaiki semua temuan Asesor Internal demi kesempurnaan dokumen yang masih kurang, dan siap dinilai oleh Asesor Eksternal pada Surveilance yang akan datang;

Kegiatan dilanjutkan pemaparan oleh Tim Asesor  Bapak Agus Alamsyah, S.H yang menjelaskan maksud dan tujuan Asesmen Internal dan pentingnya proses Asesmen Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) bagi Pengadilan Agama Lebong, sehingga perlu cross check terhadap dokumen-dokumen yang ada dan berpedoman pada LKE APM dan petunjuk2 dari Assesor internal yang menjadi temuan tim asesor atas ketidaksesuaian dari beberapa kategori dan eviden yang perlu dilengkapi secepatnya. Selanjutnya acara pembukaanpun ditutup dengan do’a. (red. PA. Lbg)

 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech