Seputar Peradilan
PA. LEBONG RAIH PERINGKAT TERTINGGI NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA
Berdasarkan rilis surat Dorektur Jenderal Badan Peradilan Agama tanggal 20 September 2021, yang dipublikasikan melalui laman Website Badilag: https://badilag.mahkamahagung.go.id/pengumuman-elektronik/pengumuman-elektronik/rapor-kinerja-penanganan-perkara-sipp-periode-10-september-2021-dan-17-september-2021-20-9, kinerja penanganan perkara Pengadilan Agama Lebong berdasarkan rapor SIPP selama periode 10 September 2021 dan 17 September 2021, dapat memuncaki peringkat kesatu Nasional untuk katogori V secara berturur-turut;
Atas capaian tersebut Ketua Pengadilan Agama Lebong Badrudin, SHI., MH., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lebong, Wakil Ketua, Hakim-Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan tim kepaniteraan selaku user atas aplikasi SIPP serta Sekretaris, para Kasubag di kesektretariatan selaku penyedia supporting unit, yang telah berperan aktif sesuai bidangnya masing-masing dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terlebih terkait dengan penanganan perkara berdasarkan SIPP selama ini, sehingga Pengadilan Agama Lebong memperoleh peringkat tertinggi Nasional dari Ditjen Badilag.
Ketua Pengadilan Agama Lebong dalam kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terimaksih Kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dr. H. Insyafli, MHI, Hakim Tinggi Pengawas Daerah Dr. Agus Yunih, SH., MHI., dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Syaiful Alamsyah, S.Ag., SH., MH., MM., beserta seluruh jajarannya, yang telah mendorong, membimbing dan terus memberikan arahan serta petunjuknya sehingga PA. Lebong dapat menaikan peringkat yang tadinya peringkat II menjadi peringkat I Nasional;
Lebih jauh Ketua Pengadilan Agama Lebong menyampaikan capaian penghargaan ini harus terus kita pertahankan dan terus kita tingkatkan dengan cara saling menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga penanganan perkara dapat mencerminkan nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi para pihak pencari keadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Lebong, (red Bd-Lbg);