Seputar Peradilan
Pembinaan Teknis Secara Virtual
Oleh Pimpinan MA RI
Seluruh Indonesia
Kamis s.d Jum’at, 21 s.d 22 Oktober 2021
Menindaklanjuti Undangan MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 65/WKMA.NY/UND/10/2021 tanggal 13 Oktober 2021 yang diteruskan oleh PTA Bengkulu ke seluruh PA se Provinsi Bengkulu Nomor : W7-A/2352/HM.00/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021 dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan MA RI, bagi jajaran 4 (Empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.
Kegiatan Pembinaan hari pertama Kamis, 21 Oktober 2021 di buka oleh Ketua MA. RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., setelah itu memberikan pembinaan teknis dan administrasi Judisial dengan pembagian sesi Wakil Ketua MA. RI Bid. Yudisial Dr. Andi Samsan Nganro serta para Ketua Kamar.
Pembinaan dilanjutkan dihari Kedua Jum’at, 22 Oktober 2021 masih tentang materi teknis dan administrasi Judisial, dengan narasumber Panitera MA. RI Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M,H, Sekretaris MA.RI Dr. H. Hasbi, M.H. serta Para Pejabat Eselon 1 MA.RI.
Dalam pembinaan tersebut Ketua MA.RI memberikan beberapa pesan penting salahsatunya Seluruh Aparatur Peradilan agar selalu menjaga kode etik dan pedoman prilaku, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar tugas kedinasan. Jangan sekali-kali mencoba untuk melakukan penyimpangan, karena Badan Pengawasan Mahkamah Agung bersama-sama dengan KPK selalu memantau setiap prilaku penyimpangan para aparatur melalui mistery shopper yang disebar pada beberapa pengadilan di seluruh Indonesia serta senantiasa bersikap bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial, karena setelah unggahan tersebut menyebar di ruang publik, maka hal itu akan bisa dilihat dan dibaca oleh siapa pun, termasuk oleh pihak-pihak yang berperkara (red. PA. Lbg)