selamat datang di website resmi pengadilan agama lebong   Click to listen highlighted text! selamat datang di website resmi pengadilan agama lebong Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

HAKIM MEDIATOR PA. LEBONG BERHASIL MEDIASI

15 12 21 MEDIASi 3

Rabu, 15 Desember 2021 PA.Lebong dengan salah satu mediator dari Unsur Hakim Pengadilan Agama Lebong Agus Alamsyah, S.H., berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam perkara Cerai Thalak dan ini merupakan perkara yang untuk sekian kalinya berhasil dimediasi ditahun 2021;

Sesuai mandat berupa Penetapan dari Ketua Majelis Hakim pemeriksa yang diketuai oleh Badrudin, SHI., MH., berdasarkan pilihan pihak Pemohon dan  Termohon yang sepakat memilih mediator dari unsur Hakim Pengadilan Agama Lebong, mediator selanjutnya melaksanakan proses mediasi, dalam proses mediasi tersebut kedua belah pihak menyatakan akan berdamai dan akan kembali lagi bersatu membina rumah tangga serta mencabut perkaranya;

15 12 21 MEDIASi 1

Saat mediasi berlangsung masing-masing pihak mengemukakan alasan dimana keduanya saling menyalahkan, saling merasa benar dan tidak ada yang mau mengalah. Setelah mendengarkan arahan dan pandangan serta nasehat dari mediator ahirnya kedua belah pihak menyadari bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak tepat sehingga keduanya saling menyadari dan menyesali serta saling memaafkan, keduanya akan memperbaiki sikap dalam berumah tangga serta akan berusaha lebih baik lagi kedepannya;

Hakim Mediator berpesan bahwa dalam membangun rumah tangga kedua belah pihak harus saling melaksanakan hak dan kewajiban jangan sampai melalaikannya, saling percaya dan menjaga kepercayaan, saling melengkapi kekurangan satu dengan yang lannya sehingga cita-cita sakinah mawaddah warahmah dapat diwujudkan dan rumah tangga penuh dengan kedamian dan kebahagiaan serta keberkahan penuh suasana syurgawi (red bd.PALbg);


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech