Seputar Peradilan
PA. Lebong Ikuti Bimtek Kompetensi
Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online
Berdasarkan surat Dirjen Badilag Nomor 4260/DJA.2/HM.00/12/2021, tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online yang dilaksanakan Kamis, 23 Desember 2021 di Ruang Media Center PA. Lebong pada pukul 08.30 wib s/d 11.30 Wib. Bimtek tersebut, PA. Lebong mengikutsertakan Ketua PA. Lebong Badrudin, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Syamdarma Futri, S.Ag., Panitera Lisma Haryati, S. Ag., Hakim Agus Alamsyah, S.H., Panitera Muda Hukum Veby Erdita, S.H., serta Panitera Muda Permohonan Toni Indra, S.H., Leni Suryani, SHI., dan Heri Aprizal, SH, sebagai staf kepaniteraan;
Dalam Rangka meningkatkan kualitas. kapasitas Hakim dan tenaga teknis serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Dirjen Badilag MA RI melaksanakan Bimtek Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama dengan Tema “ Bedah Berkas Putusan Ekonomi Syari’ah” dengan Narasumber YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H., (Hakim Agung Kamar Agama MA RI), Dr. Drs. H.A. mukti Arto, S.H. M.Hum., (Purnabakti Hakim Agung MA RI), Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Hum., (Guru besar Hukum Islam UIN Bandung/Wakil Ketua BPH DSN-MUI/Direktur DSN Institut MUI) dan Ah. Azharuddin Lathif, M. Ag., M.H. (Dosen UIN Jakarta/Basyarnas-MUI).
Kegiatan bimtek yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh seluruha Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia, dengan harapan seluruh Aparatur Pengadilan Agama dapat menguasai baik formil maupun materil dalam menangani perkara ekonomi syariah yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama;
Seluruh Peserta yang mengikuti bimbingan teknis tersebut diwajibkan mengisi google form Presensi Kehadiran Peserta, danSetelah Bimtek ini, diharapkan untuk Aparatur PA. Lebong khususnya dan Pengadilan Agama seluruhnya untuk lebih meningkatkan lagi kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial khususnya penaganan ekonomi syariah (red. PA. Lbg)