Seputar Peradilan
PA. Lebong Raih Piagam Penghargaan Rangking Satu Nasional
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Berdasarkan rilis surat Dorektur Jenderal Badan Peradilan Agama tanggal 11 Februari 2022, yang dipublikasikan melalui laman Website Badilag : https://badilag.mahkamahagung.go.id/pengumuman-elektronik/pengumuman-elektronik/penghargaan-atas-hasil-kinerja-sipp-11-2, kinerja penanganan perkara Pengadilan Agama Lebong berdasarkan rapor SIPP selama periode Oktober-Desember 2021 meraih ranking 1 pada kategori IV dan Rangking III Periode Januari – Desember 2021;
Atas capaian tersebut Ketua Pengadilan Agama Lebong Badrudin, SHI., MH., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lebong, Wakil Ketua, Hakim-Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan tim kepaniteraan selaku user atas aplikasi SIPP serta Sekretaris, para Kasubag di kesektretariatan selaku penyedia supporting unit, yang telah berperan aktif sesuai bidangnya masing-masing dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terlebih terkait dengan penanganan perkara berdasarkan SIPP selama ini, sehingga Pengadilan Agama Lebong memperoleh peringkat tertinggi Nasional dari Ditjen Badilag.
Ketua Pengadilan Agama Lebong dalam kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terimaksih Kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Hakim Tinggi Pengawas Daerah Dr. Agus Yunih, SH., MHI., dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Syaiful Alamsyah, S.Ag., SH., MH., MM., yang telah mendorong, membimbing, koreksi dan terus memberikan arahan serta petunjuknya sehingga PA. Lebong dapat memperoleh peringkat I Nasional;
Lebih jauh Ketua Pengadilan Agama Lebong menyampaikan capaian penghargaan ini harus terus kita pertahankan dan terus kita tingkatkan dengan cara saling menjalankan tugas dengan baik, komitmen bersama yang kuat dalam penanganan perkara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga penanganan perkara dapat mencerminkan nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi para pihak pencari keadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Lebong, (red Bd-Lbg);