Seputar Peradilan
PA Lebong ikutserta dalam penandatanganan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah dengan mitra MPP Kabupaten Lebong
serta Bimtek Implementasi Perbup No. 25 Tahun 2022
Rabu, 14 Desember 2022 Pemerintah Kabupaten Lebong tentang Pelayanan Publik (MPP) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Lebong melaksanakan penandatanganan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah dengan mitra MPP Kabupaten Lebong serta Bimtek Implementasi Perbup No. 25 Tahun 2022 bertempat di Hotel Asri Kelurahan Kampung Jawa Kabupaten Lebong.
Kegiatan diikuti oleh beberapa instansi yang nantinya menempati MPP tersebut diantaranya, PDAM, Dukcapil, Polres, BPOM, Dinkes, Disnakertrans, BPJS, Pengadilan Agama, KPP Pratama, DPMPTSP Bengkulu, BPN, Perpusda, Taspen, Pengadilan Negeri Tubei, BPS, dan BKD Lebong.
Kegiatan di awali dengan Bimbingan teknis implementasi Perbub No. 25 Tahun 2022 tentang bagaimana cara menjadi frontliner yang profesional, cara melayani dan menyambut tamu dalam pelayanan yang menitikberatkan kepada service excelent. Dalam bimtek tersebut PA Lebong mengikutsertakan Aparatur PA Lebong di bagian Kepaniteraan yakni bapak Novrian Syaputra, S.H., M. H yang merupakan Analis Hukum bagian Panitera Muda Gugatan serta ibu Fithria Parwati, A. Md yang merupakan Bendahara tingkat pertama panitera muda gugatan PA Lebong.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah dengan mitra MPP Kabupaten Lebong salahsatunya diikuti oleh Ketua PA Lebong yakni ibu Syamdarma Futri, S. Ag., M. H ikut melaksanakan penandatanganan MoU tersebut.
Kegiatan tersebut dilakukan agar nantinya MPP ini untuk mempermudah layanan terhadap masyarakat, sehingga dengan adanya pelayanan serba bisa ini masyarakat dapat melakukannya pada satu tempat layanan.
PA Lebong selalu menjalin silaturahmi dengan stakeholder pemerintahan dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas WBK WBBM.