Seputar Peradilan
Rapat Umum Awal Tahun PA Lebong
Selasa 03 Januari 2023, PA Lebong melaksanakan rapat umum tahun 2023. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Lebong. Dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Pegawai dan Pegawai PPNPN PA Lebong. Rapat dibukan pukul 08.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua PA Lebong, Ibu Syamdarma Futri, S.Ag., M.H.
Adapun Agenda rapat umum tahun 2023 yaitu Pembinaan dan Pengarahan dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Lebong, Sosialisasi DIPA PA Lebong, Penandatanganan kontrak kerja PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), dan Pemberian Penghargaan bagi PPNPN yang mendapatkan penilaian kinerja terbaik di PA Lebong.
Rapat umum ini membahas tentang keadaan kantor Secara menyeluruh meliputi bidang kepaniteraan, bidang kesekretariatan dan bidang pelayanan publik. Ketua PA Lebong menyampaikan agar semua bekerja dengan semangat tetap menjaga kekompakan, tolong menolong, dan saling membantu agar semua aparatur PA Lebong menjaga integritas sebagaimana amanat Ketua MA-RI. Acarapun dilanjutkan dengan sosialisasi DIPA PA Lebong yang disampaikan oleh Sekretaris PA Lebong, Bapak Deni Ramon, S.H., M.H. Dimana DIPA 01 pada tahun 2023 tidak mengalami perubahan. Dan akan direncanakan adanya anggaran untuk pemeliharaan Gedung PA Lebong.
Setelah selesai sosialisasi DIPA PA Lebong, acara dilanjutkan dengan penandatangan kontrak kerja PPNPN. Seluruh PPNPN PA Lebong yang berjumlah 7 orang menandatangani kontrak kerja di PA Lebong sebagai tanda bahwa PPNPN telah berkontribusi dengan baik untuk satuan kerja dan akan dilanjutkan kontrak kerjanya di tahun 2023. Selanjutnya acara diteruskan dengan pemberian penghargaan bagi 3 orang PPNPN yang mendapatkan penilaian kinerja tertinggi yaitu diperingkat pertama, Sugianto, diperingkat kedua, Istianatul Fitriyah, S.H., dan diperingkat ketiga, Jessia Muarani, S.H.
Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama rekan PPNPN yang diawali oleh unsur pimpinan dan dilanjutkan oleh seluruh Aparatur PA Lebong
PA Lebong selalu berkomitmen dan konsisten dengan menciptakan Aparatur yang BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) untuk meningkatkan pelayanan yang memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas WBK WBBM.