selamat datang di website resmi pengadilan agama lebong   Click to listen highlighted text! selamat datang di website resmi pengadilan agama lebong Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Layani Masyarakat dengan Sidang di Luar Gedung
SIDANG KELILING 1
Dalam rangka peningkatan pelayanan hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Lebong serta mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada hari ini, tepatnya Rabu, 08 Februari 2023 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebong Sakti yang dipimpin oleh Drs.H. Kusairi. B, M.Pd., PA Lebong kembali melaksanakan salah-satu kegiatan rutin setiap tahun yaitu sidang di luar gedung.
Berdasarkan Surat keputusan ketua PA Lebong Nomor W7-A5/34/HM.00/1/2023 tanggal 2 Januari 2023 serta surat tugas nomor W7-A5/375/HM.01.1/02/2023 tanggal 06 Februari 2023 tentang penunjukkan pelaksanaan tim sidang keliling PA Lebong.
Sidang kelling PA Lebong dilaksanakan oleh 7 orang aparatur PA Lebong yang terdiri dari 2 orang hakim (Ketua PA Lebong Syamdarma Futri, S.Ag., M.H, Hakim Agus Alamsyah, S.H), 1 orang panitera (Panitera Elsi Suryani, S.H) dan 2 orang panitera muda (Panitera Muda Hukum Veby Erdita, S.H, dan Panitera Muda Gugatan Joni, S.H.I., M.H.I) sebagai majelis yang akan bersidang, serta beberapa pegawai lainnya yang bertugas sebagai pemberi layanan kepada masyarakat di luar ruang sidang;
SIDANG KELILING 2
Di awal kegiatan, Ketua PA Lebong sekaligus Ketua Majelis Hakim yang bersidang, menyempatkan diri menyampaikan beberapa informasi terkait tujuan program sidang keliling kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebong Sakti, yang mana selain untuk memeriksa dan menyidangkan perkara yang didaftarkan oleh masyarakat sekitar Kecamatan Lebong Sakti, juga dilaksanakan guna membuka pemberian layanan yang dibutuhkan masyarakat yang akan atau sedang berperkara di PA Lebong;
Ketua PA Lebong juga menambahkan bahwa pelayanan prima dan memudahkan masyarakat adalah tujuan utama dari kegiatan sidang keliling, hal ini mengingat PA Lebong mempunyai wilayah yurisdiksi yang cukup luas yang terdiri dari 12 Kecamatan dan 106 desa, dengan 5 Desa katagori sulit dan jauh dijangkau, sehingga dengan dilaksanakannya sidang keliling diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi waktu, biaya dan jarak bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang prima dari PA Lebong;
“Selain dapat membantu dan melayani masyarakat, PA Lebong juga malaksanakan salah satu kegiatan bagian dari rencana kerja dan rencana aksi dalam rangka pembangunan zona integritas tahun 2023 di PA Lebong dengan dukungan masyakarat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). PA Lebong selalu optimis memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan hukum. kami berharap kegiatan ini dapat menjadi salah-satu wadah terjalinnya kerjasama antara KUA Kecamatan Lebong Sakti dan PA Lebong dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.”

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech