Seputar Peradilan
KPTA Bengkulu Sampaikan Himbauan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kepada Pimpinan dan Aparatur PA Lebong

Rabu, 11 Desember 2024. Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bengkulu, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., memberikan himbauan kepada pimpinan beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Lebong saat melakukan kunjungan pembinaan.

Kata KPTA, pimpinan beserta seluruh aparatur PA Lebong harus menaati himbauan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Nomor 275/BUA.6/HM1.1.1/XI/2024 tanggal 22 November 2024, yaitu:
- Meniatkan pekerjaan yang kita lakukan selain untuk memenuhi kewajiban, juga untuk beribadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
- Menjunjung tinggi etika profesi sebagaimana termuat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, serta Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung.
- Memberikan pelayanan terbaik dengan cara bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional.
- Menghindari perbuatan tercela agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.
- Memperkuat jiwa korsa agar tercipta rasa persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki organisasi demi terwujudnya peradilan yang agung.

*US

