Sejarah Pengadilan
SEJARAH SINGKAT PENGADILAN AGAMA LEBONG
Download SK Pembentukan PA Lebong
Berdirinya Kebupaten Lebong berdasarkan Undang-undang Nomor: 39 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Lebong, yang pada tanggal 7 Januari 2012 memperingati hari ulang tahunnya yang ke 8.
Sebagai kabupaten baru dalam Propinsi Bengkulu, Kabupaten Lebong telah di Pimpin oleh Careteker Bupati Lebong Drs. H. Dalhadi Umar dan sekarang di Pimpin oleh Bupati Defenitif Bapak H. Rosjonsyah Sahili, S.Ip. yang bergelar Rajo Karang Nio. Atas kegigihan dan kerja keras Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Bapak Drs, H. Wildan Suyuthi M, S.H. M.H. dan dukungan Bupati Lebong agar terbentuknya Pengadilan Agama Lebong, maka lahirlah keputusan Presiden RI Nomor : 3 tahun 2011 tanggal 24 Februari 2011 tentang pembentukan Pengadilan Agama Lebong dan 15 Pengadilan Agama lain se-Indonesia.
Pengadilan Agama Lebong dan 15 Pengadilan Agama lain se-Indonesia tersebut telah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Harifin Tumpa, S.H.,M.H. di Labuhan Bajo Nusa Tenggara Timur tanggal 16 Nopember 2011.
Pada tanggal 13 Desember 2011 berlangsung sidang istimewa bertempat diruangan sidang pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengulu Drs.H. Wildan Suyuthi M. S.H.,M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Bapak Thamrin Agung, S.H.,M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Lebong yang Pertama. Pada tempat dan waktu yang sama Ketua pengadilan Agama Lebong mengambil sumpah jabatan dan melantik M. Sahri, S.H. sebagai wakil ketua Pengadilan Agama Lebong; Nurbi Azra’i, BA, Saik, S.Ag, Rogaiyah, S.Ag, dan Muhammad Yuzar, S.Ag sebagai hakim Pengadilan Agama Lebong setelah melantik dan mengambil sumpah para Hakim dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Herdo Gunawan, S.H. sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Lebong, M. Sahrun, S.Ag sebagai Wakil Panitera, Gustina Chairani, S.H. sebagai Panmud Permohonan, Rita Elviyanti, S.H. sebagai Panmud Gugatan, Khairul Gusman, S.H. sebagai Panmud Hukum dan Saibu, S.Ag sebagai Jurusita.Beberapa lama kemudian Ketua Pengadilan Agama Lebong Thamrin Agung, S.H.,M.H. di kantor Pengadilan Agama Lebong mengambil sumpah Wakil Panitera Nurlilah, S.H., Apriska Maghlianda, S.M.B sebagai Kaur Kepegawaian, Yulia Ningsih, S.H sebagai Kaur Keuangan dan Lovi Jadnika, ST sebagai Kaur Umum. Dan sampai pada hari ini kekuatan personil Pengadilan Agama Lebong sudah berjumlah 24 orang termasuk tenaga honorer siap melayani pencari keadilan masyarakat Lebong dan berkerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Lebong untuk membangun masyarakat Lebong di bidang hukum menuju terciptanya Visi dan Misi Pengadilan Agama Lebong.
Pada tanggal 14 Desember 2011 Pengadilan Agama Lebong membuka kantornya di jalan Pangeran Zainal Abidin Kelurahan Amen Kecamatan Amen dengan status sewa pakai, dan pada tanggal 18 Januari 2012 Pengadilan Agama Lebong membuka sidang perdananya dikantor sementara tersebut dan Insya Allah pada tahun 2012 akan dimulai pembangunan gedung Pengadilan Agama Lebong di Tubei.
Sebelum terbentuknya Pengadilan Agama Lebong, masyarakat pencari keadilan dalam wilayah Kabupaten Lebong mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama Curup. Dengan berdirinya Kabupaten Lebong maka wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Curup yang meliputi wilayah pemerintahan Kabupaten Lebong pada hari ini kamis tanggal 26 Januari 2012 diserahterimakan dari ketua Pengadilan Agama Curup ke ketua Pengadilan Agama Lebong dengan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Sekretraris Daerah Kabupaten Lebong, Ketua DPRD Lebong, dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan dihadiri juga oleh kepala Dinas, Badan dan Lembaga di Kabupaten Lebong dan para undangan lainya di ruang Pola Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong di Tubei.